TOMOHON, Nusantarainfo.net – Pemeriksaan narkoba dan rapid test bagi personil jajaran Polres Tomohon Waktu pelaksanaan Jumat 26 Februari 2021 jam 08.30 wita, Tempat Loby Polres Tomohon.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pelaksana Urkes dan Sat Narkoba Polres Tomohon. Dan langsung diawasi oleh Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE dan Kasi Propam Iptu Widodo.
Waka Polres menyampaikan. Pelaksanaan kegiatan hari ini, tidak di ketahui oleh Personil Polres Tomohon.
Untuk itu personil yang di periksa khususnya pemeriksaan Narkoba di ambil secara acak dari personil yang melaksanakan apel pagi baik perwira maupun brigadir yang hadir.
Ada 50 sampel test narkoba yang di ambil, bersyukur tidak ada satupun personil yang terindikasi menggunakan narkoba, Ucap Waka
Pelaksanaan test narkoba hari ini dalam rangka melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Pak Kapolri dan Kapolda, sehubungan dengan adanya anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba.
Kedepan masih akan dilaksanakan pemeriksaan narkoba bagi seluruh personil jajaran Polres Tomohon dan untuk waktu pelaksanaannya, tidak akan disampaikan kepada personil, ucapnya.
Kapolres melalui Kasi Propam Iptu Widodo mengatakan. Bagi personil yang kedapatan menggunakan narkoba, maka tidak akan ditolerir dan pasti akan di proses sesuai hukum yang berlaku baik hukum pidana maupun kode etik dengan hukuman pemecatan dari institusi Polri, tegas Widodo.