Presiden Jokowi Sudah 5 Tahun Bayar Pajak Penghasilan Melalui Online

JAKARTA, Nusantarainfo.net – Presiden RI Ir H. Joko Widodo, setiap tahunya lapor pajak tanpa ke kantor pajak, hal ini disampaikan langsung oleh Presiden saat selesai malakukan Laporan Pajak, rabu 03/03/21 di Istana Negara.

“Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Caranya? Online melalui e-filling”, ucap Presiden.

Hari ini, saya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara online sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Saya juga mengajak Anda semua para wajib pajak diseluruh tana air, jangan sampai terlambat. Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini. Ucap Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *