TOMOHON, Nusantarainfo.net – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan In House Training (IHT) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Modul Penatausahaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Mercure Manado Tateli and Convention Rabu, 3 Maret 2021.
Dalam sambutan Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH, yang dibacakan oleh Pj. Sekdakot Tomohon mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dan implementasi aplikasi SIPD Modul Penatausahaan Keuangan daerah.
Untuk memenuhi Informasi Pemerintahan Daerah, maka Kemendagri telah memfasilitasi satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah. Hal ini telah membantu pemerintahan daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon, dimana tahapan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021 telah menggunakan aplikasi SIPD yang dibangun oleh Kemendagri, sehingga untuk tahun anggaran 2021 untuk pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah akan menggunakan aplikasi SIPD ini.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah ini meliputi Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya
Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para peserta mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pj. Sekdakot Tomohon didampingi Asisten Umum Drs. O. D. S. Mandagi, Asisten Pemerintahan dan Kesra J. S. T. Pandeiroth, S.Pd. M.M., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi, M.A.P.
Narasumber Ketua Tim SIPD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Sidik Joko Gagat Sidi Wahono serta Peserta dari Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan 3 Maret 2021 sampai dengan 5 Maret 2021.