Tim Urc Totosik Ciduk 2 Tersangka, Pemerasan dan Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tomohon

TOMOHON, Nusantarainfo.net – Tim URC Totosik Polres Tomohon dibawa komandai, Aipda Yanny Watung, berhasil menangkap pelaku penipuan dan pemerasan menggunakan nama Kapolres Tomohon.

Dua orang pelaku berinisial FRT alias Freddy (58), warga Bumi Dirgantara Perma Bekasi, Kecamatan Jatiasih dan RM alias Mario (26), warga Desa Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, berhasil diamanakan di Bundaran Patung Opo Dotu Tololiu Kelurahan Matani III, pada Jumat 05/03/21, sekira pukul 15.00 Wita.

Keduanya tertangkap tangan disaat mengajak korban Junia Tij Supit (51), Kelurahan Tara-Tara Satu, untuk bertemu guna menyerahkan uang hasil pemerasaan dan laporan informasi.

“Ya, kami mendapat informasi dari korban, bahwa dirinya dimintakan uang oleh pelaku yang mengaku orang kepercayaan Kapolres Tomohon,” tutur Yanny Watung.

Kedua pelaku pun ditangkap dan digeledah tanpa perlawanan, kemudian dilakukan interogasi singkat dan menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon. Adapun, barang bukti berupa kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, sejumlah dokumen-dokumen fiktif, serta tanda pengenal dan identitas palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.