Sekertariat DPRD Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2021.

TOMOHON, Nusantarainfo.net – Sekretariat DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2021 Tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tomohon.

Kegiatan diawali dengan Sambutan sekaligus Laporan Pelaksanaan Kegiatan dari Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sigie Pungus, SH.

Maksud dan Tujuan Kegiatan ini adalah Pemerintah Kota Tomohon mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan. Perda ini sangat penting karena bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam Kegiatan tersebut sebagai Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. L. Wenur, MAP, Kasat POL-PP Kota Tomohon Syske Wongkar, S.pd.

Leave a Reply

Your email address will not be published.