Walikota Senduk Serahkan LKPD Kepada BPK RI Perwakilan Sulut

MANADO, Nusantarainfo.net – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 kepada pihak BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sulut, Senin (8/3/2021) di Kantor BPK Perwakilan Sulut Manado.

Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara.

LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Tomohon dan pihak BPK.
Kesempatan itu Karyadi mengapresiasi kepada Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.

Walikota Tomohon setelah penyerahan mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemerintahan Kota Tomohon berjalan baik, diyakininya oleh karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, tentunya apresiasi akan hal ini.

Diharapkannya melalui penyerahan LKPD saat ini, Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 7 kali berturut-turut.

Hadir mendampingi Walikota, Penjabat Sekot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.