TOMOHON, Nusantarainfo.net – Pemeriksaan kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Tomohon Selasa 9/03/2021.
Walikota dengan tegas mengatakan, kendaraan dinas harus di tata berdasarkan Perwako, serta harus sesuai dengan aturan yang ada dan penggunaannya, tegas Wali.
Wakil Walikota juga meambahkan, bahwa kendaraan dinas harus di jaga dan di rawat, jangan di pindah tangankan karena kalau di temukan di gunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik