TOMOHON, Nusantarainfo.net – Wakil Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE memberikan arahan saat pelaksanaan Rakor Kecamatan Tomohon Tengah yang dilaksanakan Rabu 17 Maret 2021 di De Mahawu Cafe.
Pada rakor ini Wawali menegaskan 7 Poin penting yang harus segerah dilaksanakan.
1. Pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
2 Kelurahan Kecamatan Tomohon Tengah (Kelurahan Kamasi dan Kolongan) agar dapat diselesaikan sesuai target 50 hari kerja mulai tanggal 15 Maret 2021. Untuk Kelurahan Kolongan target 200 bidang tanah dan Kelurahan Kamasi 100 bidang tanah.
3. Pendataan Lansia untuk penyaluran bantuan bagi Lansia agar disesuaikan dengan ketentuan yg berlaku dan secepat mungkin diselesaikan.
4. Pembentukan Satgas Covid 19 di Kelurahan untuk segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder yg ada di wilayah masing-masing. Penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di Kelurahan masing-masing.
5. Penyerahan Santunan Duka di setiap Kelurahan sebesar 5 juta Rupiah untuk menjadi perhatian para Lurah dan berkas diurus secepatnya di BPKBMD serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diupayakan dana dan berkas Akte Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sudah diserahkan pada Ibadah Pemakaman.
6. Peningkatan disiplin ASN Kecamatan dan Kelurahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara tepat waktu, tepat aturan dan tepat sasaran. Selain itu harus ramah dan simpatik.
7. Menegaskan juga kepada para pelajar apabila di temukan bolos sekolah atau nongkrong-nongkrong sambil merokok di jam sekolah, ada tindakan tegas yang akan di berikan sebagai efek jera.
Saya juga minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh, semua perangkat daerah harus berkerja secara optimal.