
TOMOHON, Nusantarainfo.net – Walikota Tomohon Caroll J. A Senduk, SH mengingatkan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak agar senantiasa bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Hal ini disampaikan Walikota saat dalam sambutan pada Apel Korpri Rabu, 17 Maret 2021.
Karena sebagai bagian dari unsur Aparatur Pemerintah kita harus mampu menjaga wibawa dan kredibilitas Pemerintah Kota Tomohon.
Kita pun harus mengingat bahwa negara kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi Elektronik.
Oleh sebab itu gunakan media sosial dengan baik sehingga kita tidak terjebak dalam permasalahan hukum.
Karena kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens terhadap media sosial dari seluruh ASN dan Tenaga Kontrak, apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dikenai sanksi hukum dan sanksi pelanggaran disiplin.
Saya berharap kita sebagai ASN dan Nakon dapat Menghindari tindakan tercela sambil menjadi teladan dan corong untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon sehingga, masyarakat dapat memahami dan menggunakan media sosial sesuai koridor yang benar serta bermanfaat, tegas Walikota.