
MINAHASA, Nusantarainfo.net – Tim SENYAP Polsek Sonder Polres Tomohon Mengamankan sekelompok Anak muda dalam aksi balap liar di Ruas jalan raya Desa Tincep. Rabu 17 Maret 2021 jam 17.00 wita.
Para pelaku balap liar dominan masih dibawa umur. CR alias Cheis (15) Pelajar, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder. DP alias Doni (23) Mekanik, Desa Tincep jaga 3 Kec. Sonder. VP alias Vani (21) Swasta, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder. Edo (23) Swasta, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder. KL alias Kifli (16), Desa Kauneran Kec. Sonder. ML alias Muel (19) Desa Kauneran Kec. Sonder.
Personil Polsek Sonder mendapat informasi dari masyarakat setempat sehubungan dengan adanya balap liar di, kemudian Tim “SENYAP” Polsek Sonder langsung menuju ke TKP dan mendapati para pelaku sedang melakukan aksi balapa liar.
Tim “SENYAP” Polsek Sonder di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Sony Sampouw berhasil mengamankan pelaku balap liar bersama barang bukti enam unit motor.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot S.IK
Mengatakan. Polres Tomohon tidak mentolerir aksi balap liar di wilayah Hukum Polres Tomohon.
Sangat disayangkan pelaku yang diamankan ada yang di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.
Bagi masyarakat yang mengetahui ataupun melihat adanya aksi balapan liar agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini polres Tomohon
Peran aktif semua pihak terutama keluarga untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak kita untuk menjauhi hal-hal yang negatif terutama aksi balap liar, karena hal ini akan merugikan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.