TOMOHON, Nusantarainfo.net – Tim urc Totisik Polres Tomohon mengamankan 2 orang pelaku pengancaman/buat keributan menggunakan parang. Sabtu 20 Maret 2021 jam 01.10 wita, bertempat Kelurahahan Uluindano Kecamatan Tomohon selatan. Pelaku keributan FP alias Feki (30) Tukang Ojek, dengan alamat Kelurahan Paslaten Dua. Kecamatan Tomohon Timur. RS alias Randi (28) Pekerjaan Swasta. Alamat Kelurahan Kamasi Kecamatan…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes