TOMOHON, Nusantarainfo.net – Tim urc Totisik Polres Tomohon mengamankan 2 orang pelaku pengancaman/buat keributan menggunakan parang. Sabtu 20 Maret 2021 jam 01.10 wita, bertempat Kelurahahan Uluindano Kecamatan Tomohon selatan.
Pelaku keributan FP alias Feki (30) Tukang Ojek, dengan alamat Kelurahan Paslaten Dua. Kecamatan Tomohon Timur. RS alias Randi
(28) Pekerjaan Swasta. Alamat Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah
Kronologis kejejadian. Pelaku FP alias Feki mendapat telepon dari saudaranya bernama Novri yang menyampaikan bahwa dia telah dianiaya dan di kejar oleh warga di Kelurahan Uluindano.
Kemudian Pelaku Feki bersama teman-temannya yang sebelumnya telah mengkonsumsi miras menuju ke lokasi kejadian, tapi hanya pelaku yang sampai ke TKP (bangsal duka) sedangkan temannya yang lain hanya sampai kompleks jalan masuk perum.
Pelaku Feki yang sudah membawa parang selanjutnya membuat keributan di kompleks bangsal duka. Masyarakat sekitar mengetahui kejadian ini, melakukan perlawanan dan langsung menghubungi Tim URC Totosik.
Tim URC merespon laporan masyarakat melalui HP dan langsung menuju ke TKP, saat Tim URC Totosik tiba di lokasi kejadian, berhasil mengamankan pelaku Randi yang berada di atas kendaraan roda dua di sekitar bangsal duka, dan selanjutnya Tim menuju ke kerumunan warga di mana pelaku Feki yang membawa parang sedang bekelahi dengan warga yang ada.
Tim URC Totosik kemudian melerai dan membubarkan kerumunan warga dan selanjutnya mengamankan pelaku Feki bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan saat membuat keributan.
Sebelum diamankannya kedua pelaku Feki dan Randi. Tim URC Totosik mendapat informasi dari warga setempat bahwa, Saudara Pelaku Feki yang bernama NP alias Novri sebelumnya mendatangi lokasi kejadian dengan maksud mencari lelaki bernama Nevada.
Karena Novri cemburu dengan Nevada karena sering berhubungan melalui medsos dengan pacarnya. Saat di lokasi kejadian tepatnya di bangsa duka, Novri membuat keributan dan menganiaya dua orang masing-masing David dan Yordan yang saat itu berada di bangsal duka, dan juga mengeluarkan pisau badik sehingga membuat masyarakat yang ada marah atas perbuatan dari Novri.
Warga yang ada dan melihat perbuatan dari Novri yang telah menganiaya David dan Yordan dan juga mengeluarkan pisau badik, kemudian melakukan perlawanan dan mengejar Novri.
Novri yang merasa terdesak dan sudah melarikan diri dari kejaran warga, akhirnya menelepon saudaranya pelaku Feki dan menyampaikan kalau dia telah di aniaya oleh warga Perum Uluindano dan memerlukan bantuan.
Katim Urc Totosik AIPDA Yanny Watung mengatakan. Untuk pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk diproses lebih lanjut.