BURU, Nusantarainfo.net – Tim Buser Polres Pulau Buru bersama Tim Sukarelawan Masyarakat Watimpuli, bertempat di hutan Rodi, Bekuk pelaku pembunuhan sabtu 20 maret 2021 sekira pukul 16 : 00 Wit.
Pelaku MN alias Nurlatu (30) melakukan aksi biadab ini dengan tempat kejadian perkara (TKP) Di dusun Waepulut, Desa Waefkan, Kecamatan Waekata kabupaten Buru, pada tanggal 23 Februari 2021, terhadap Korban Manpapa Latbual (40).
Tim Sukarelawan Masyarakat Watimpuli yang di Pimpin oleh IPDA Bastian Tuhuteru. S.P.d, bersama tiga anggota Buser Polres Buru. Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin K. Manuhuwa , Briptu Sumarlin. A.Awi.
Tim berangkat kelokasi persembunyian tersangka yang buron hampir satu bulan. Dan pada hari Jumat 19 Maret 2021, tim melaksanakan Pengendapan di Hutan Rodi selama dua hari, degan menempuh perjalanan 80 Kilo meter untuk menemukan Gubuk tempat persembunyian dari pelaku Nurlatu.
Kapolres Pulau Buru AKBP EGIA FEBRI KUSUMAWIATMAJA S.I.K , M.I.K melalui IPDA Bastian Tuhuteru saat dikonfirmasi mengatakan, sementara pelaku sudah dibawa ke Mako Polres P Buru untuk diintrogasi lebih lanjut motif pembunuhan terhadap Korban.