Karena Cemburu, Billy “Babak Belur” Dihajar Karisoh Cs

TOMOHON – Tim URC Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Aipda Yanny Watung melakukan Penangkapan 4 pelaku Pengroyokan. Minggu 4 April 2021 jam 00.30 wita dengan TKP Jalan masuk Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur.

Y.M. alias Karisoh (20), J.K alias  Jimbris (26), B.K alias Brandi (21), G.P alias Genaro (20) empat pelaku ini melakukan kekerasan terhadap, Billy Renaldy Saerang (25), dan disaksikan Marista (23).

Kronologis Kejadian pemukulan : Sabtu tanggal 03-04-2021 jam 23.00 Wita pelaku Karisoh, Jimbris dan Brandi dari OZ Babershop menuju ke Kel. Rurukan Satu Kec. Tomohon Timur.

Sampai di Kelurahan Rurukan, mereka memanggil Genaro guna bersama-sama ke ujung Kampung dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai Korban. Penghadangan tersebut dilakukan karena di dalam mobil tersebut terdapat istri (saksi) pelaku Karisoh yang bersama korban.

Kira-kira jam 00.30 Wita korban hendak memasuki Kelurahan Rurukan, saat itu keempat pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban langsung menghadang mobil yang dikendarai korban dengan menggunakan dua unit motor yang dikendarai oleh keempat pelaku.

Karena terhalang sepeda motor, korban menghentikan kendaraannya dan saat itu juga Pelaku Karisoh memukul kaca depan samping kiri dan kanan dengan parang yang dibawa pelaku, selanjutnya kaca bagian belakang juga tidak luput amukan pelaku.

Melihat hal tersebut korban langsung turun dari mobilnya dan saat itu juga ketiga pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama. Pelaku Karisoh yang melihat korban telah dianiaya oleh temannya, langsung menghampiri korban dan menusuk korban dengan gunting yang dibawanya kearah bagian punggung korban sebanyak dua kali.

Usai melakukan perbuatan mereka para pelaku selanjutnya menyuruh korban untuk pulang dan para pelaku langsung kembali kerumah masing-masing.

Tim URC Totosik mendapat informasi kejadian kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan langsung menuju ke TKP. Sampai TKP Tim mendapat pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi, korban maupun pelaku serta saksi sudah tidak berada di TKP.

Tim menuju ke Polres Minahasa karena informasi yang di peroleh, korban sedang berada di Polres Minahasa. Tim bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian mengumpulkan informasi sehubungan dengan kejadian tersebut dan identitas para pelaku

Berbekal informasi yang ada, Tim URC Totosik kemudian kembali ke Kelurahan Rurukan untuk mencari para pelaku. Saat berada di rumah saksi perempuan Marista, mendapati keempat pelaku berada dirumah tersebut, dan saat itu juga Totosik langsung mengamankan keempat pelaku. Saat diamankan keempat pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kejadian ini terjadi karena Pelaku Karisoh merasa cemburu kepada Korban, mengantar pulang saksi yang merupakan istrinya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot S.IK. MH, saat di konfirmasi melalui Katim Aipda Yanny Watung, membenarkan kejadian tersebut. Dan keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tomohon. (ROY)

Leave a Reply

Your email address will not be published.