Tim Resmob Amankan Bayu Cs, Lakukan Kekerasan Terhadap Agung

TOMOHON – TIM Resmob Polres Tomohon dipimpin Brioka Bima Pusung Penangapan mengmankan pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang menggunakan senjata tajam. Waktu kejadian Jumat, 23 April 2021.

Dengan lokasi kejadian Ruas Jalan Tomohon – Manado tepatnya di depan kantor PLN Kaaten Kelurahan Matani Satu Kec. Tomohon Tengah.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 164 / IV / 2021 / SPKT / Res-Tmhn. Polda Sulut tanggal 24 April 2021

Waktu Penangkapan Sabtu 24 April 2021 di dua lokasi berbeda. BK alias Bayu (21) diamankan di rumah kos salah seorang temannya di Kelurahan Matani Satu. RT alias Randi (24) diamankan di Desa Parepei, Kecamatan Remboken. KORBAN Agung Pasaribu (22) Mahasiswa.

Berdasarkan Laporan Polisi, Tim Resmob melakukan interogasi terhadap korban Agung Pasaribu yang sedang di rawat di RS Samratulangi Tondano. Berdasarkan informasi yang di peroleh baik dari korban dan teman korban, mengantongi nama pelaku BM alias Bayu bersama teman-temannya.

Tim Resmob kemudian melalukan pengembangan dan pencarian sejak jumat 23 April 2021, terhadap pelaku Bayu di kostnya, tapi pelaku tidak ada, dan sabtu 24 April 2021 Tim Resmob mendapat informasi kalau Bayu sedang bersembunyi di tempat kost temannya yang ada di Kelurahan Matani Satu. Tidak ingin tersangka melarikan diri Tim Resmob langsung menuju ke lokasi di mana Bayu berada dan berhasil mengamankannya, yang saat itu bersama teman-temannya.

Hasil interogasi terhadap Bayu, dia mengatakan kalau yang melakukan penikaman adalah RT alias Randi. Setelah mengantongi identitas pelaku lainnya, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap Randi.

Sabtu 24 April 2021 jam 12.30 wita Tim RESMOB menuju ke tempat kost Anugerah tempat tinggal Randi, tetapi pelaku tidak ada, kemudian Tim Resmob mencari informasi tentang keberadaannya, dan tim mendapat informasi kalau Randi berada di Desa Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Pelaku sedang menghadiri penguburan temannya. Tim Resmob langsung menuju ke Desa Parepei dan jam 15.30 wita, berhasil mengamankan Pelaku RANDY yang saat itu akan meninggalkan rumah duka dengan mengendarai sepeda motor sonic.

Tim Resmob melakukan penggeledahan terhadap Randi dan berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari kuningan di dalam kantung celana milik pelaku, yang digunakan oleh pelaku RANDY untuk menikam korban.

Kronologi kejadian Awalnya, antara Pelaku Bayu dan Korban Agung terjadi selisih paham saat berada di Desa Tounelet Kecamatan Sonder, Permasalahan berlanjut dimana antara keduanya saling berbalasan chating via WhatsApp dan saling janji untuk ketemu di Kota Tomohon.

Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 jam 20.30 Wita antara pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di jalan raya Tomohon – Tondano tepatnya di depan PLN Kaaten, Saat di TKP antara pelaku dan korban saling adu mulut yang berakhir pada pemukulan yang dilakukan oleh pelaku BAYU terhadap korban dengan menggunakan tangan yang mengena pada bagian wajah korban.

Tidak terima perlakuan Bayu, Korban melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian antara keduanya. Melihat hal tersebut teman-teman korban langsung menghampiri keduanya, tapi teman-teman pelaku langsung menghalangi pergerakan dari teman-teman korban, dan saat itu pelaku RANDY langsung mencabut sebilah pisau badik yang di bawanya yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kiri dan langsung menikam korban yang mengena dibagian ketiak sebelah kiri.

Korban kena tikaman, dan sempat terjatuh di aspal, kemudian berdiri mendekati teman-temannya kemudian langsung melarikan diri meninggalkan TKP. Begitupun Pelaku dan teman – temannya langsung meninggalkan TKP dan menuju ke tempat kost Bayu.

Akibat kejadian tersebut Korban Agung Pasaribu mengalami satu luka tusuk pada ketiak sebelah kiri dan di rawat di RS Samratulangi Tondano.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot S.IK MH, Melalui Katim Resmob Bripka Bima Pusung membenarkan Penangkapan ini. Pelaku dan Barang bukti Sebilah pisau badik Kuningan terbuat dari kuningan, sudah diamankan Di Mapolres Tomohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published.