
Tim URC Totosik mengamankan Pelaku keributan dengan menggunakan senjata airgun laras panjang, Senin 3 Mei 2021 Tempat kejadian. Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan gereja GMIM Eben Heazer Kakaskasen.
Pelaku WL alias Iga (17) Kronologi penangkapan pelaku, Tim URC Totosik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan di lokasi kejadian. Tim merespon dan menuju ke lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku keributan sudah tidak ada, selanjutnya tim melakukan pengumpulan keterangan, dan mendapat info, bahwa salah satu pelaku membawa senjata laras panjang.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dan tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, dan saat itu pelaku akan melakukan aksi penembakan ke arah warga yang sedang berkumpul di lokasi kejadian.
Saat itu juga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu pucuk senjata airgun laras panjang warna hitam biru.
Alasan pelaku melakukan aksinya, sebelumnya Pelaku dianiaya di lokasi kejadian oleh orang yang tidak di kenal. Pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil senjata airgun dan kemabali ke lokasi kejadian dan melakukan keributan yang akhirnya di tangkap tim URC Totosik.
Pelaku mengakui perbuatannya dan Barang bukti yang di amankan 1 (Satu) pucuk senjata jenis Airgun laras panjang berwarna hitam biru dengan tali sandang berwarna hitam, dan teropong Scoop terpasang di ujung laras.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot S.IK, MH, melalui Katim Urc Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan adanya penangkapan ini.