TOMOHON – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka memdengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (24/5/2021).
Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui. Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.