Walikota Tomohon yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi menghadiri dan membuka kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon Rabu 30 Juni 2021. Narasumber dari unsur BKN Regional XI Manado Zuzana Damopolii, S.A.P. sebagai Analis Kepegawaian Penyelia
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum mengatakan. selaku pemerintah kota tomohon, kami menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini, yang menurut hemat kami memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di kota tomohon untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelantikan dimana 5 tahun ke depan yang ingin kita kerjakan adalah pembangunan sdm akan menjadi prioritas utama kita. membangun sdm yang pekerja keras, yang dinamis. membangun sdm yang terampil, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. mengundang talenta-talenta global untuk bekerja sama dengan kita.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. salah satu penyebab utamanya adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja yang ada, menumpuknya pegawai disatu unit kerja dan kurangnya pegawai di unit yang lain.
Untuk itu salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja. analisis jabatan dan analisis beban kerja dilakukan dengan pertimbangan bahwa sumber daya manusia merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.
Optimalisasi pemberdayaan kapasitas sumber daya manusia dengan alokasi beban kerja dan jabatan dapat memotivasi kerja pegawai, dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengoptimalkan kinerja pns serta efisiensi belanja pegawai yang telah ada, maka perlu dilakukan penataan organisasi dan penataan pns.
Analisis jabatan (anjab) adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan. analisis beban kerja (abk) adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisis jabatan dengan memperhatikan teknik manajemen lainnya.
Pelaksanaan analisis jabatan diperlukan dalam rangka mengdiaknosa organisasi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih diarahkan pada upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, datar, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya.
Pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan program analisis jabatan pada masing-masing unit kerja, sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
penyelenggaraan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, profesional dan rasional.
Pelaksanaan kegiatan ini bukan sekedar memfasilitasi karena adanya aturan, tetapi kedepan diharapkan para analis mandiri organisasi perangkat daerah dapat membuat hasil analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (abk) masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai sistematika pelaporan dengan menyertakan rekomendasi penataan keorganisasian baik dari aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, kediklatan maupun kepegawaiannya. sehingga mampu menyusun uraian jabatan yang meliputi penyusunan uraian tugas, analisis beban kerja, syarat jabatan dan perumusan jabatan.