Secara Virtual Walikota Buka KPKU APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. membuka secara virtual dari kediamannya Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon Tahun 2021

Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu hal yang diamanatkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354.

Pelaksanaan konsultasi publik saat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (3) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022.

Selanjutnya dokumen kua-ppas ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama. Dokumen KUA-PPAS yang berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada akhirnya akan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022.

Dimana ini yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa satu tahun anggaran di tahun 2022 nanti.

Tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) tahun 2022 adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”.

Hal tersebut menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus pemerintah daerah Kota Tomohon di tahun 2022.

Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, kebijakan ekonomi Kota Tomohon ditujukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (pro growth, pro job, pro poor) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan (pro environment).

Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan dari sisi permintaan dan sisi penawaran yang seimbang, agar peningkatan jumlah permintaan tidak diikuti oleh tekanan inflasi yang tinggi.

Sementara itu, tumbuhnya sisi penawaran menjadi sangat penting bagi pemantapan ekonomi jika ditopang oleh pertumbuhan sektor-sektor produktif yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemantapan perekonomian kota tomohon dilakukan dengan upaya- upaya peningkatan iklim investasi, peningkatan daya beli, peningkatan penyerapan anggaran dan perbaikan kualitas belanja serta peningkatan daya saing produk-produk Kota Tomohon yang diperdagangkan keluar wilayah. Tidak kalah pentingnya faktor pendukung pertumbuhan ekonomi ketersediaan infrastruktur yang memadai termasuk infrastruktur pertanian/irigasi, jalan, listrik, air bersih dan lain-lain secara konsisten terus dibangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian pertumbuhan dan penguatan ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal sekaligus pertumbuhan ekonomi berkualitas (pro growth, pro job dan pro poor) dan Pengelolaan Lingkungan berkelanjutan (pro environment) dapat terwujud.

Demikian juga dengan pariwisata yang juga menjadi faktor pendukung ekonomi. aktivitas pariwisata diharapkan akan menjadi lokomotif bagi pertumbuhan sektor-sektor lain yang membangun ekonomi dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan.

Untuk mendorong pertumbuhan (pro growth), memperluas lapangan kerja (pro job), menanggulangi kemiskinan (pro poor), dan merespon persoalan lingkungan (pro environment), sehingga arah kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tomohon difokuskan antara lain, kemandirian ekonomi yang maju, berkualitas dan berkeadilan, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
peningkatan infrastuktur, peningkatan sistem dan produktivitas hasil pertanian, peningkatan pariwisata; penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Meskipun dalam pandemi covid-19 yang memberikan tekanan berat bagi perekonomian baik perekonomian dunia, nasional maupun di Kota Tomohon namun kita harus tetap optimis dan pencapaian-pencapaian target ekonomi makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , serta laju inflasi, diharapkan dapat dikendalikan dengan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah nantinya.

Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022 dan diproyeksikan pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dengan rincian sebagai berikut:
pendapatan daerah.

Berikutnya pada pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut komponen penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara komponen pengeluaran pembiayaan daerah yang didalamnya merupakan penyertaan modal daerah.

Untuk itu, pembiayaan netto yang diproyeksikan pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kota tomohon tahun anggaran 2022.

Konsultasi Publik KUA-PPAS tahun anggaran 2022 Kota Tomohon ini dilaksanakan Selasa 13 Juli 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 sehingga kegiatan ini dilaksanakan secara virtual/video conference dan diikuti oleh kurang lebih 170 orang yang terdiri dari Walikota Tomohon, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, Tokoh-tokoh masyarakat Kota Tomohon, Para Insan pers, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Para Kepala Perangkat Daerah maupun Para Lurah Se- Kota Tomohon.

Adapun yang memberikan materi pada konsultasi publik ini : Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP., Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., dan Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ira Katuuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published.