Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Wakil Walikota yaitu pengawasan. Maka Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE mengikuti kegiatan Penutupan Pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut pada hari Senin 19 Juli 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti beberapa kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat daerah terkait atau pihak ketiga. Terkait proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya, yang sesegera mungkin di tindak lanjuti.
Oleh karena itu diingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing sehingga semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan semakin berkurang beban yang dipikul.
Diantaranya untuk tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.
Selanjutnya untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat ditempuh melalui :
Akan dilakukan monitoring setiap 2 minggu, setiap minggu 5 hari kerja.
Akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab : ASN aktif, ASN tidak Aktif/pensiun/keluar, Pihak ketiga : yang masih mendapatkan pekerjaan dari Pemda (Potong Tagihan) dan yang sudah tidak aktif (persuasif/APH)
Mengaktifkan Majelis TPTGR
Membuat MoU dgn APH
Target penyelesaian 2019-2020 > 100%
Target penyelesaian dibawah 2019 > 75%.
Wawali dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi yang terus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tomohon Untuk menyelesaikan temuan kerugian ini.
Beliau berharap seluruh Perangkat Daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK.