Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Tomohon Tahun 2021-2026 untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda dimaksud yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, kamis (22/7/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA diikuti oleh para anggota DPRD bersama unsur terkait lainnya yang sebagian hadir secara langsung dan lainnya ikut secara virtual.
Saat bersamaan, Walikota Tomohon langsung menanggapi pemandangan umum Fraksi-Fraksi kaitan Ranperda itu melalui Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota Tomohon terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tersebut.
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan Dokumen RPJMD Kota Tomohon yang nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama, antara pihak Eksekutif maupun Legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tomohon tentunya dengan tujuan dalam rangka memperkuat materi Ranperda ini sehingga patut kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara Pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon, dimana terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang dapat digambarkan dimana persentase penduduk miskin Kota Tomohon Tahun 2020 mencapai 5,60 % mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 5,62 %.
Hal ini juga menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah Kota Tomohon berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan.
Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi bagian penting dalam upaya memaduserasikan berbagai pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon.
Semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan lebih memperkaya substansi dari RPJMD yang merupakan arah, kebijakan dan pedoman yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tomohon 5 tahun kedepan.
Atas nama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak Legislatif yang nantinya juga akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda ini melalui Panitia Khusus DPRD yang nantinya akan terbentuk guna untuk membahas serta dalam rangka penyempurnaan Ranperda RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 yang berkualitas.
Kaitan dengan upaya penanganan penyebaran covid 19, diharapkan masyarakat Kota Tomohon dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, karena hal ini juga merupakan bagian upaya yang dilakukan pemerintah pusat sampai ke daerah dalam rangka pemulihan ekonomi serta menekan angka penyebaran virus corona.