Tomohon, Nusantarainfo.net – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Selasa, 27 Juli 2021.
Rapat dipimpin oleh ketua dprd Djemmy Sundah, SE didampingi wakil ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh bersama para anggota dprd yg hadir baik secara langsung maupun melalui virtual.
Dalam rapat ini fraksi2 menyampaikan pendapat akhir dan semua fraksi menerima dan menyetujui ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd TA 2020 untik dijadikan Peraturan Daerah. Dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Walikota Tomohon yg disampaikan oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH.
Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, mewakili Kapolres, Wakapolres Kompol Agnes Turambi, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Perwira Penhubung Kota Tomohon Mayor Infantri Vino Onibala.