TOMOHON, nusantarainfo.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (3/9/2021) menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA.
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjelaskan, , penyusunan PPAS tahun 2022 memiliki 2 tujuan yakni, sebagai rancangan
program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah sebelum disepakati dengan DPRD.
Kedua, menyusun prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun anggaran 2022 menurut urusan/bidang pemerintahan daerah, perangkat daerah, penanggung jawab, indikator dan target kinerja serta plafon indikatif untuk setiap program dan kegiatan.
Secara garis besar, Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp765.591.090.069,- (tujuh ratus enam puluh lima milyar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh ribu enam puluh sembilan rupiah).
Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp2.000.000.000. Anggaran yang akan dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2022 adalah diproyeksikan sebesar Rp767.591.090.069,- (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh ribu enam puluh sembilan rupiah).
‘’Dihrapkan, tahun 2022 nanti Kota Tomohon akan menghasilkan APBD yang sesuai dengan tema pembangunan daerah Kota Tomohon yaitu Pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup,’’ kata Senduk.