Tomohon, nusantarainfo.net – Penemuan mayat gantung Diri E.R Alias Mantiri di kebun Wati Wilayah Taratara Dua Kec. Tomohon Barat. Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 10.35 wita.
Bertempat di perkebunan Wati Kel. Tara Tara Dua Kec. Tomohon Barat (milik Korban sendiri) E.R Mantiri, (62) pekerjaan Tani, Kel. Taratara Kec. Tomohon Barat meninggal dunia dengan cara tergantung dengan menggunakan seutas tali nylon berwana hijau mengikat di leher dan tergantung di pohon kelapa dengan jarak dari tanah ke ikatan tali di pohon kelapa kurang lebih 3 meter (Simpul Hidup di leher) dengan menggunakan pakaian kemeja tangan panjang berwarna coklat bercorak merah muda dan celana panjang berwarna cokelat.
Menurut keterangan dari saksi yang pertama kali melihat adalah anak korban (39) menerangkan bahwa pada saat saksi hendak pergi kekebun wati, untuk memindakan sapi dan mengambil kelapa hasil panen dari ayahnya, kemudian saat saksi tiba di kebun memanggi manggil ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, merasa curiga saksi berjalan mendekati gubuk / sabuah milik dari ayahnya, dan melihat ayahnya sudah dalam Posisi tergantung di pohon kelapa yg berada di samping Gubuk/Sabua, melihat hal tersebut saksi langsung menghampiri dan berusaha menolong akan tetapi ayahnya sudah tidak bernyawa lagi.
Menurut keterangan Lurah Taratara ROMPIS M. Osak menerangkan bahwa sekira pukul 10.58 mendapatkan info dari Kasie Trantip Igenasius Tahas bawah ada kejadian orang gantung diri di kebun bernama wati, mendengar hal tersebut langsung menginformasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Polsek Tomohon Tengah serta menghubungi masyarakat dan linmas untuk bersama sama kelokasi untuk mengangkat jenasah untuk di bawah kerumahnya.
Dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan Outopsi kemudian dilakukan pemeriksaan luar dari Puskesmas Taratara dengan hasil pemeriksaan tubuh bagian luar tidak ada tanda tanda kekerasan dan menyatakan meninggal murni gantung diri dan jenasah langsung diadakan pemakaman.
Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Taratara ibu Oriana Patilima Amd. Kep bahwa di tubuh korban tidak terdapat tanda tanda kekerasan dan meninggal murni akibat bunuh diri yang diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 2 – 3 hari.
Tindakan Kepolisian pada saat mendapatkan laporan tersebut langsung personil Polsek Tomohon Tengah bersama Tim Inafis Polres Tomohon turun ke TKP, mengamankan TKP melakukan olah TKP, pulbaket dan identifikasi korban.
Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan ditandatangani surat pernyataan penolakan otopsi dan berita acara penolakan otopsi yg dibuat oleh piket Reskrim Polres Tomohon yang di saksikan oleh pemerintah Kelurahan Taratara.