Totosik Amankan Valentino, Aniaaya Steven

Tomohon, Nusantarainfo.net – Penangkapan pelaku penganiayaan oleh Tim URC Totosik Waktu / tempat penangkapan Minggu 12 September 2021 / Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelaku VM alias Valentino (28), Korban SP alias Steven (39).

Kronologis kejadian pada Minggu 12 September 2021 jam 19.30 Wita, pelaku datang ke rumah temannya yang bernama Bojes di Jln. Pondaag 1 Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah untuk menghadiri acara syukuran ulang tahun.

Saat tiba di rumah Bojes, pelaku melihat korban sementara duduk sambil mengkonsumsi minuman keras dengan rekan-rekan korban.

Tak lama berselang korban mendekati pelaku dan mengatakan kalau pelaku bodoh. Pelaku tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan oleh korban, dan kemudian menanyakan kepada korban mengapa mengatakan pelaku bodoh, dan saat itu korban kembali mengatakan kalau pelaku bodoh.

Pelaku yang dalam keadaan emosi, langsung memukul dengan kepalan tangan sebanyak dua kali kearah wajah korban. Korban setelah mendapatkan pukulan dari pelaku dan merasa terancam selanjutnya korban langsung melarikan diri menuju Polsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Team URC Totosik mendapat laporan perihal peristiwa penganiayaan yang terjadi. Tim URC Totosik kemudian menuju ke Rs. Bethesda Tomohon, karena mendapat informasi korban sedang mendapat perawaran di RS tersebut.

Saat bertemu dengan korban, tim menginterogasi korban, untuk mendapatkan keterangan terkait penganiayaan yang di alami korban, terutama identitas pelaku penganiayaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim URC Totosik langsung menuju ke TKP, dan mencari apakah Pelaku masih berada di lokasi kejadian, saat tim URC Totosik tiba di TKP, Pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian.

Tim URC Totosik kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke rumah pelaku.
Pelaku tidak berada dirumahnya dan saat tim URC Totosik akan meninggalkan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku datang kerumahnya dengan berboncengan di kendaraan roda dua bersama temannya.

Saat pelaku berjalan menuju kerumahnya, bertemu juga tim URC Totosik langsung mengamankan pelaku. Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Akibat Penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami luka memar / bengkak pada mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bawah mata sebelah kanan dan rasa sakit di bagian wajah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.