Tomohon, nusantarainfo.net – Apel gelar pasukan operasi “Patuh Samrat” Tahun 2021. Senin, 20 September 2021, bertempat Lapangan apel Polres Tomohon.
Operasi ini mulai 20 September 2021 s/d 3 Oktober 2021.
Dengan Sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas serta masyarakat yang belum memahami tentang protokol kesehatan.
Arahan Kapolda Sulut yang disampaikan Waka Polres, menyampaikan penekana. Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas.
Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan standar kesehatan Covid – 19.
Lakukan tindakan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Jalin kerja sama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat
Jaga nama baik dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas dan jangan sampai menimbulkan komplain dari masyarakat, himbaunya.
Kapolres juga mengatakan. Jajaran Polres Tomohon dalam 14 hari ke depan terhitung tanggal 20 September 2021 s/d 3 Oktober 2021 akan melaksanakan operasi “Patuh Samrat” tahun 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 dan yang melanggar aturan lalulintas.
Tadi sudah dilaksanakan gelar pasukan, dimana hal ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan baik personil maupun sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan operasi, supaya nantinya kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon boleh berjalan dengan maksimal.
Dihimbau Kapolres kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19, dan saat membawa kendaraan agar melengkapi administrasi pendukung baik kendaraan maupun pribadi, demi kenyamanan saat berkendara.
Kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi “Patuh Samrat” tahun 2021, agar laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis saat bertindak, hindari komplain dan selalu memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid – 19 serta tertib dalam berlalulintas.