7 ABG Dan 2 Dewasa Diamankan Polsek Tombariri, Duga Lakukan Curanmor

Minahasa, Nusantarainfo.net – Personil Satreskrim Polsek Tombariri berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) serta mengamankan 9 terduga Pelaku komplotan diantaranya Anak Baru Gede (ABG), (21/09).

Kejadian ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga desa Tambala Kecamatan Tombariri. Kabupaten Minahasa, bahwa di kompleks tersebut terdapat anak anak diantaranya perempuan dalam mobil Avanza Merah Maron DB 1588 MG sedang terparkir di pinggir jalan.

Kapolsek Tombariri IPTU Julio Jagratara Tampoi SH, menjelaskan bahwa setelah diamankan para ABG ini diinterogasi, dan alhasil terungkap mereka adalah Curanmor lintas Sulawesi Utara.

“ Masyarakat yang resah melihat kehadiran mobil tidak dikenal tersebut, melaporkan ke polisi guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sesampai dilokasi, ada 8 Abg dan langsung dibawah ke polsek Tombariri,” ucap Kapolsek.

Berdasarkan Keterangan yang dirangkum identitas terduga pelaku yakni : FZ alias Fernando (20) warga Pakowa, JL alias Jeriko (19) warga Malalayang, ML alias Ekel (16) warga Bumi Nyiur, FM alias Nando (17) warga Kleak, LSI alias Lion (16) Warga Kalasey, NM alias Vira (17), MYE alias Yunifa (15) Warga Bahu, MAS alias Arya (24) Warga Bahu, dan MS alias Aso (40) Warga Desa Tambala.

“Kedelapan adalah ABG dan Yang satu orang dewasa, yakni yang menyebabkan makelar dari hasil curian para ABG tersebut,” ringkasnya.

Kemudian pada saat yang bersamaan Pelaku Arya dan Aso telah lebih dahulu ke desa Ranowangko untuk proses transaksi motor hasil curian, dan sesampainya di rumah polisi langsung meringkus mereka dibawa ke Polsek Tombariri.

“ Petugas mendapatkan bukti uang tunai senilai 3,5 juta dari hasil transaksi tersebut serta barang barang didalam mobil, uniknya ada selongsong peluru ditemukan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Membenarkan kejadian tersebut, saat diwawancarai Rabu, (22/09) “ Mengingat bahwa kedelapan pelaku adalah anak di bawah umur, dan wilayah TKP adalah Manado, Minsel,  kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulut.

“ Masyarakat agar dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi bila ada hal hal yang mencurigakan, untuk deteksi dini peristiwa, ” ucap Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published.