Tomohon, nusantarainfo.net – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkann tanggapan/jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2021.
Didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL serta para anggota DPRD baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual., yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.
Ketua DPRD saat memimpin rapat memberi kesempatan ketiga fraksi untuk membacakan pemandangan umum. Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar dibacakan oleh Priscilla Tumurang, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Noldie Lengkong, serta Fraksi Restorasi Nurani bacakan oleh Stanly R. Wuwung, ST. menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon Tahun 2021 untuk dibahas sesuai mekanisme.
Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi atas ranperda Perubahan APBD TA 2021.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE , Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.