Minahasa, Nusantarainfo.net – Guna mencegah penyebaran covid 19 di Wilayah Hukum Polres Minahasa, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK menginstruksikan jajarannya untuk tetap konsisten melakukan giat cipkon dan Ops Yustisi.
Sejumlah Polsek diantaranya Polsek Tondano, Kakas, Kawangkoan, Toulimambot, Langowan Timur, Tompaso, Langowan Barat, Eris dan Kombi melaksanakan kegiatan Ops Yustiti berupa himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran covid -19 dilaksanakan pada hari Minggu (31/10/2021).
Adapun Anggota yang melakukan Ops Yustisi dalam penegakan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam bentuk himbauan pentaatan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 di Area masing masing wilayah Polsek bahkan satuan Samapta juga melakukan patroli ops yustisi.
Kapolres Minahasa melalui Kasi Humas IPTU Robin Langi menyampaikan pentingnya mentaati protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Selain itu anggota juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tentang pentaatan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun serta melakukan vaksinasi” ucapnya.
Pada kegiatan ops Yustisi anggota memberikan teguran secara humanis sehingga dapat dimengerti akan bahaya penyebaran covid-19″” ujar Langi. (Syaifudin)