Minahasa, Nusantarainfo.net – Bertempat di Balai desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa , Hukumtua Desa Ronald Steven Suatan , menyerahkan Bantuan Langsung Tunai BLT kepada 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) selasa 16/11 -2021.
Kegiatan penyaluran BLT yang ke 11 kalinya ini , sebelumnya di serahkan oleh Petugas Bank Sulutgo yang di terima Hukumtua disaksikan langsung Aparat Desa setempat dan keluarga penerima manfaat pada pukul 12.30 wita ,dan oleh Pemerintah Desa di serahkan kepada KPM pada pukul 13.30 wita.
Penyaluran BLT dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) debgan ketentuan pihak penerima harus telah melaksanakan Vaksinasi sementara bagi masyarakat yang belum menerima Vaksinasi di tunda penyerahannya hingga yang bersangkutan selesai menerima Vaksinasi sebagaimana di sampaikan Hukumtua Arnold Suatan kepada media ini.
Saat diwawancarai secara terpisah kepada wartawan Suatan mengatakan , bahwa ketentuan tersebut dilakukan untuk mendongkrak peningkatan jumlah Vaksinasi di Desa Lemoh Barat demi penekanan terhadap Penyebaran Pandemi Virus Covid 19.
,” Pemerintah Desa Memberlakukan syarat Vaksinasi bagi Masyarakat untuk mendongkrak peningkatan angka jumlah persentasi Vaksinasi di Kecamatan Tombariri Timur,” ujar Suatan
Lebih jauh Arnold menyampaikan,” Hal ini butuh kesadaran yang tinggi bagi Masyarakat dan ini demi kebaikan kita bersama,” tegasnya (Syaifudin)