Minahasa-nusantarainfo.net-
Keluhan Pedagang pasar tondano kian terdengar meruncing di Lontarkan para Pedagang pasar Tondano Kabupaten Minahasa,Terhadap Pungutan Liar (PUNGLI), di Lakukan sekelompok Oknum yang dikenal dengan Sebutan Mandor Pasar.
Seperti Pengakuan Berapa Warga Masyarakat, yang ber Profesi Sebagai Pedagang di Pasar itu, Kepada wartawan Senin 20/12-2021 bertempat dilokasi Lapak, Berbagai Modus Operandi dilakukan para Oknum Mandor, untuk Meraup Keuntungan pribadi.
Dari data yang dikantongi wartawan Media ini, Penagihan Retribusi Tanpa Karcis, dengan Pembayaran yang Bervariasi, dari besaran Rp.5000, Hingga Rp25000,Per Pedagang, Parkir Liar Rp3000 per Satu Kali Masuk Pasar, Biaya Kebersihan Rp5000, dan Biaya Keamaman Rp5000, tanpa ada Payung Hukum yang Jelas.
Bukan hanya itu, Lapak Temporer yang dibangun di Atas Halaman Parkir Pasar, Menutupi jalan Masuk Pasar,di Sewakan ke pedagang dari Mulai, Rp1 Juta per Lapak, Hingga Rp11 Juta yang jika di Total hasil Sewa sebanyak Ratusan Juta Rupiah.
Sebut saja Tia Alias Sintia,Nama Samaran, Warga Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat , Mengaku selama Sebelas Bulan,Penderitaan yang di rasakan Para Pedagang,Akibat Pandemi Covid-19 Berkepanjangan Melanda Negeri, malah di Tambah lagi dengan Pungutan Liar tanpa Karcis Retribusi, dengan Nilai yang tidak Masuk Akal.
,” Torang Kwa so siksa 11 Bulan di Masa Pandemi Covid-19,malah di tambah dengan ulah Oknum penagih Retribusi tanpa karcis dan tidak ada dalam Perda yang besaran Nilai tidak masuk akal Nominalnya,” Ujar Tia.
Hal senada di sampaikan FR.Alias Far , Warga Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat, mengakui keberadaan Pungli yang meresahkan para Pedagang kaki lima itu.
,” Benar ada Pungli di pasar itu, Bahkan para Kerabat saya banyak yang menjadi Korban dari ulah para Pelaku Pungli itu,” Jelasnya
Kadis Perdagangan Kabupaten Minahasa, Syerly Deby Bukara,SE.MSi yang di hubungi wartawan Media ini via Hand Phone Celluler di 0811438…Kepada wartawan mengatakan, Untuk Lapak Temporer, dalam rangka Natal & Tahun Baru,di Atur Oleh Kepala Pasar, Mengantisipasi Pedagang Dadakan.
Lapak Temporer, dalam rangka Natal &Tahun Baru, itu di Atur Oleh Kepala Pasar,Mengantisipasi Pedagang dadakan,” Ujar Bukara.
Sementara Informasi yang di rangkum Media Ini, Bangunan Baru yang di resmikan Bupati berapa pekan lalu tidak di Minati Pedagang Karna Harga untuk mendapatkan kios dan lapak Melangit Dari Rp.35Juta hingga Rp75 Juta ,Saat di Konfirmasikan hal ini, Kepala Pasar sering tidak berada di Tempat.(udin)