Dugaan 2 Pejabat Unima Tersandung Kasus Gratifikasi & Rangkap Jabatan

Minahasa-nusantarainfo.net – Nyanyian Tindak Pidana Korupsi terdengar lagi di Universitas Negeri Manado (Unima), dengan di periksanya , S.M Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap jabatan sebagai Pokja pada Satuan Kerja di Universitas Negeri Manado membuktikan Keseriusan Aparat Kepolisian Resort Minahasa tidak Main-Main dalam menangani Tindak Pidana Korupsi.

Setelah di periksanya SM.dalam kasus Rangkap Jabatan,oleh unit 3 Tipikor pada pertengahan Bulan Desember lalu, kini giliran salah satu Pembantu Rektor Mangkir dalam panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa yang seharusnya menghadap pada hari Rabu 05/01-2022.

Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Melalui Pembantu Rektor 4, Prof.Dr.Noldy Pelengkahu yang di konfirmasi wartawan media ini,kepada wartawan mengatakan, Rangkap Jabatan dalam satu Institusi memang adalah kesalahan besar (Mal Administrasi), terutama pada pembayaran tunjangan jabatan, hal ini akan menjadi polemik pada pelaksanaan anggaran di Institusi itu.

,” Hal ini memang adalah kesalahan(Mal Administrasi) yang akan menjadi Polemik, terutama pada pelaksanaan anggaran,pembayaran tunjangan pada yang bersangkutan,” ujar pelengkahu.

Menurutnya dalam penempatan Jabatan harus melalui verifikasi Vaktual, apalagi bagi pejabat yang sudah usia lanjut, tentunya banyak pertimbangan yang harus menjadi ketentuan . Terkait Gratifikasi salah satu Pejabat Pembantu Rektor, Pelengkahu Menolak memberikan informasi.

,” Maaf kalau yang Gratifikasi belum saya monitor, namun jika ada pasti akan di informasikan,” tegasnya.

Kapolres Minahasa AKBP.Tomy Bambang Souissa,SIK melalui Kepala Unit 3 (Kanit,3)Tindak Pidana Korupsi,Bripka Vicky Katiandagho SH ,yang di hubungi Wartawan membenarkan bahwa SM, sudah dilakukan pemeriksaan,pada pertengahan Bulan Desember,dan akan di panggil lagi menunggu perkembangan untuk diambil keterangannya terkait hal itu.

” Benar bahwa yang bersangkutan telah kami Mintai keteranganya,dan akan kami panggil kembali jika dibutuhkan,” Ujar Katiandagho.

Dia juga menambahkan,” Bagi pejabat yang satunya sudah kami panggil,namun hingga saat ini belum datang menghadap,” jelasnya.

Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno SH, dalam kasus ini,memberikan Apresiasi dan dukunganya bagi Polres Minahasa dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Unima.

” Saya memberikan Dukungan serta Apresiasi kepada Penyidik Polres Minahasa dalam menindak lanjuti Kasus Dugaan Tipikor di Unima,” Tegas Uno. (Udin)

Leave a Reply

Your email address will not be published.