Tomohon – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri sekaligus menutup kegiatan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).
Kegiatan ini dilaksanakan 23-24 Februari 2022 di AAB Guest House Tomohon.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten III, mengatakan. Rencana Kerja Sekolah (RKS) disusun dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sekolah dengan tujuan utama penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah sekolah dapat memahami bagaimana menjabarkan RKS menjadi rencana kerja tahunan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan sekolah dapat memahami petunjuk teknis serta dapat menyusun laporan penggunaan dana BOP Paud dan kesetaraan dengan baik.
Adapun manfaat penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yakni sekolah dapat memiliki laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk bahan penyusunan dokumen Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah dan sekolah memiliki rancangan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.
Sasaran kegiatan ini yaitu kegiatan pelatihan RKAS PAUD yang sudah mempunyai NPSN, Izin operasional, NPWP serta membuta proposal pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon.
Narasumber yaitu Analis Kemitraan BP PAUD & Dikmas Provinsi Sulawesi Utara Dr. Meike Simboh, M.Pd. dan Kepala TU BP PAUD & Dikmas Provinsi Sulawesi Utara Drs. Maasje Kalalo, M.Pd.