Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E Menghadiri Secara Virtual Konsultasi publik Rencana kerja. Pemerintahan Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2023.
Tempat Pelaksanaan Konsultasi publik Command Center Mall Pelayanan Public Tomohon.
Walikota Tomohon Membuka Kegiatan konsultasi publik Secara Resmi dalam
Sambutan Walikota Tomohon mengatakan.
Sebelumnya telah dilaksanakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan atau pendekatan yang dilakukan secara bottom up yang sudah dilaksanakan pada tanggal 17-28 januari 2022.
Termasuk e-pokir atau pokok-pokok pikiran DPRD yang juga sudah di input dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Maksud penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis serta untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2023,
dimana rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD).
RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Oleh sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2023 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya.
Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang responsif, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Sehingga pada periode terakhir RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini, saya harapkan agar seluruh wilayah Kota Tomohon dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Karena RPJPD dilaksanakan dalam empat tahapan RPJMD dimana masing- masing tahapan telah memuat pula rumusan indikatif arahan prioritas kebijakan.
Sehingga pada tahapan periode RPJMD ini tentunya telah menetapkan Visi dan Misi serta program prioritas pembangunan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021- 2026.