Walikota Minta Dukungan Seluruh Masyarakat Kota Tomohon, Berpartisipasi Membangun Zona Integritas

Nusantarainfo.net – Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022, dilaksanakan di lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, rabu (6/4/2022).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan baliho kesiapan membangun zona integritas oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, penandatanganan pakta integritas oleh unsur DPMPTSP, Dukcapil, RSUD Anugerah Tomohon, ditandai juga dengan pemukulan tetengkoren oleh Walikota didalamnya unsur Forkopimda Kota Tomohon.

Kegiatan kali ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon, dan untuk diketahui pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, saat ini telah dilaksanakan oleh tiga Perangkat Daerah yang memprakarsai kegiatan tersebut.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH saat pencanangan menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga tentu kami mendorong seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.

Kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas di Kota Tomohon, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms.

Walikota mengharapkan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon agar dapat memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja.

Diharapkan juga, setiap Unit Kerja agar mampu membuat shortcuts pelayanan publik secara cepat dan tepat untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan situasi yang sedang terjadi baik lokal maupun global, sebagai contoh  pandemi covid 19 yang masih berlangsung hingga saat ini, banyak hal yang harus segera dibuat agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa mengurangi makna dari pelayanan itu sendiri.

Diakhir sambutan, Walikota memintakan agar pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dapat dilakukan oleh semua Perangkat Daerah dan unit-unit kerja yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, dan dengan terbangunnya zona integritas di Kota Tomohon ini diharapkan semua Unit Kerja yang ada di Kota Tomohon dapat menjadi center of excellence dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan publik.

Sebelumnya, mewakili unsur pelaksana kegiatan Kepala DPMPTSP Daerah Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi dalam laporannya menguraikan tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada zona integritas menuju WBK dan WBBM, meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada zona Integritas menuju WBK dan WBBM, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.