Nusantarainfo.net – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon telah mengamankan Pelaku Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Lolah Satu Kec.Tombariri Timur, tepatnya di dalam kamar milik Mei yang adalah pacar pelaku.
Identitas Korban Marvel Ignasius Lenak (23) Desa Lolah Dua Kec. Tombariri Timur. Identitas Pelaku R.N.R alias Nandi (23) Desa Lolah Satu Tombariri Timur.
Kronologi Kejadian Awalnya pada jumat 22 Juli 2022 sekira jam 03.00 Wita, pada saat korban sementara duduk didalam kamar perempuan MT yang adalah pacar dari pelaku, melihat pelaku datang sambil memegang sebilah parang, karena takut korban langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badan korban, akan tetapi pelaku berhasil mendobrak pintu kamar tersebut dan langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang telah di pegang oleh pelaku yang mengena dibagian kepala serta tangan korban, mendapat kesempatan korban langsung melarikan diri dari TKP.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon agar dapat memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan pengaduan korban yang mana, dirinya menjadi korban penganiayaan. Resmob langsung melakukan pulbaket seputaran TKP dan melakukan introgasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada, selanjutnya didapatilah identitas dari pelaku tersebut, kemudian setelah identitas berhasil dikantongi, Resmob langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang awalnya Resmob meluncur ke rumah pelaku yang berada di Desa Lolah Satu Kec. Tombariri Timur, namun pelaku sudah tidak berada di rumah.
Selang beberapa jam kemudian. Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang kerumahnya, tanpa menunggu lama Resmob langsung 10-8 ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang tanpa perlawanan dari pelaku, selanjutnya menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon guna proses lebih lanjut.
Korban sementara membuat Laporan Polisi di Polres Tomohon.