Paripurna Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai RKU APBD Tahun 2023

Nusantarainfo.net – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dalam sambutan katakan. Mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disampaikan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). kemudian,
rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli. dengan memperhatikan tahapan dan jadwal sesuai
ketentuan sebagaimana disebutkan tadi maka Pemerintah Kota Tomohon telah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS tanggal 11 juli 2022 yang selanjutnya untuk dibahas dan disepakati
bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Berikutnya kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan agustus. adapun penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran, yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2023.

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published.