TOMOHON || NusantaraInfo.net || Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Vonnie Montolalu, mengungkapkan bahwa sebanyak 6429 warga Kota Bunga telah terdaftar di Kementerian Sosial RI sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Mereka (KPM) semua sudah masuk dalam ‘Data Terpadu Kesejahteraan Sosial’ milik Kementerian Sosial RI,” ujar Montolalu, kepada NusantaraInfo, saat disambangi di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Lanjut Montolalu, saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT BBM dan BANSOS, dengan rincian (BLT BBM selama dua bulan yakni September dan Oktober sebanyak Rp 300 ribu, dan Bansos berjumlah Rp 200 ribu, jadi totalnya Rp 500 ribu.
“Untuk penyaluranya, tidak diserahkan oleh Dinas Sosial, melainkan dicairkan langsung oleh Kemensos via Kantor Pos, di mana untuk KPM akan didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ),” imbuh Montolalu.
Montolalu menyampaikan, saat ini Dinas Sosial Kota Tomohon memiliki lima ‘Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan’ (TKSK) terbagi di lima Kecamatan yang ada, guna mendampingi para KPM.
“Saya sebagai Kepala Dinas meneruskan harapan dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota (CSWL), agar para KPM yang menerima bantuan BLT BBM dan Bansos agar dapat mempergunakannya sesuai kebutuhan,” tandas Montolalu.
(Ap)