NusantaraInfo.net || Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah, membuka layanan aduan kamtibmas untuk masyarakat melalui akun medsos seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, kepada sejumlah Wartawan saat bertandang di kantornya. Senin (14/11)
Dikatakannya, layanan aduan tersebut langsung dari Pak Kapolri, untuk selalu merespon apapun pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya membuat akun-akun media sosial, guna mempermudah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
“Misalkan, ditelepon tidak masuk, bisa langsung lewat postingan di Facebook, bisa masenger ataupun hal hal lainnya. Sekarang-kan lagi jamannya medsos, jadi untuk kemudahan menerima pengaduan kita membuatkan akun medsos,” ujar Prakoso
Ditegaskan Prakoso, jika masyarakat punya keluhan ataupun aduan apa saja silahkan untuk melaporkan ke akun medsos milik Polsek Tomohon Tengah.
“Akunya, ada Facebook, Twitter, dan Instagram, dibuka selama 1×24 jam, apabila ada aduan maka akan ditindaklanjuti secepat mungkin,” tandas Prakoso.