DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Rabies Kepada Masyarakat Rurukan

NusantaraInfo.net|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Rurukan. Selasa (22/11).

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH, saat membuka Sosialisasi perda  mengatakan hal ini sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam hal penyebaran perda yang telah diundangkan untuk disampaikan kepada masyarakat, serta dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 163 ayat 1 disebutkan bahwa, penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa perda nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies sangat penting untuk diketahui masyarakat.

“Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menurunkan angka kasus rabies dan menjauhkan Daerah dari kasus rabies,” singkat Donal.

Selain itu, kata Donal, perda ini juga bertujuan untuk menjamin kesehatan Masyarakat pada umumnya, karena rabies ini dampaknya cukup berat.

“Diharapkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam hal pengendalian dan Penanggulangan Rabies,” tukas Donal.

Untuk diketahui, narasumber lainnya selain Anggota DPRD Tomohon yakni dr John Karundeng dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon.

Dikesempatan tersebut, dr John menjelaskan 10 fakta yang diketahui tentang rabies, diantaranya, Rabies 99 Persen Fatal namun 100 persen dapat dicegah, Rabies hampir selalu berakibat fatal jika gejala pada korban sudah muncul, 99 Kasus rabies pada manusia ditularkan melalui gigitan anjing, Hampir 50 persen kasus rabies pada manusia terjadi pada anak-anak, Faksinasi Anjing merupakan strategi utama dalam pemberantasan rabies, Edukasi Adalah salah satu kunci utama dalam pencegahan dan pemberantasan rabies, Menjadi pemilik anjing yang bertanggung jawab, 95 Persen kematian karena rabies terjadi di Asia dan Afrika.

Tampak hadir, Masyarakat peserta Sosialisasi dari Kelurahan Rurukan serta Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.