Donal Pondaag Sosialisasikan Perda Tentang Lingkungan Hidup Kepada Masyarakat Kelurahan Talete Dua

NusantaraInfo.net|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051 di Kelurahan Talete Dua. Selasa (06/12/2022).

Narasumber dalam Sosialisasi Perda tersebut diantarannya, Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nyoman Nirmala SH MH, mewakili Sekretaris DPRD dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi perda merupakan bentuk perbantuan tugas dan kewajiban DPRD untuk menyebarluaskan peraturan daerah kepada masyarakat, agar nantinya semua perda yang telah diundangkan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat Kota Tomohon.

Sementara itu, Anggota DPRD Tomohon Donal Pondaag memaparkan secara lugas isi dari Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051.

Donal Pondaag berharap dalam pengaplikasian perda lingkungan hidup tersebut mendapat dukungan nyata serta peran aktif masyarakat Kota Tomohon.

Terpantau, peserta sosialisasi perda dari Kelurahan Talete Dua tampak mengikuti dengan seksama pemaparan perda tersebut, selanjutnya dilaksanakan tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Tampak hadir, Jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *