Kejari Tomohon Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

NusantaraInfo.net| Kejaksaan Negeri Tomohon, melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT).  Selasa (06/12/2022), dilapangan Kejari Tomohon.

Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H, mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dari januari 2022 sampai dengan awal desember 2022, dengan jumlah perkara sebanyak 20 dan barang bukti berjumlah 37.

“ke 37 barang bukti (babuk,red) berupa Psikotropika, Senjata Tajam (sajam,red), Minuman Keras (Miras,red), HandPhone (HP,red), serta obat obatan lainnya,” ujarnya.

1. Barang Bukti Psikotropika sebanyak 2 (dua) Perkara terdiri dan
a. Alprazoloam sebanyak 10 (sepuluh) butir;
b. Valdimex diazepam sebanyak 28 (dua puluh delapan) butir

2. Barang Bukti Obat Keras/Obat llegal/Kosmetik lllegal sebanyak
(dua) Perkara terdiri dari:
a. Trihexipenidil sebanyak 14 (empat belas) butir

3. Barang Bukti Senjata Tajam/ Senjata Pemukul Sebanyak 12(d=
belas) Perkara terdiri dari:
a. Parang sebanyak 2 (dua) buah;
b. Badik sebanyak 6 (enam) buah;
C. Samurai sebanyak 3 (tiga) bua;
d. Pisau penusuk sebanyak 2 (dua)buah;
a. senjata tajam tombak sebanyak 1 (Satu) buah.

4. Barang Bukti lain terkait Tindak Pidana sebanyak 3 (tiga) perkara
terdiri dari:
a. Handphone (Telefon Selular) 3 (tiga) unit;
b. Obeng1 (satu) buah
C. Pakaian Luar dan Pakaian Dalam 9 (sembilan) buah;

5. Miras sebanyak 1 (satu) perkara terdiri dari
a. 615 (eanam ratus lima belas) liter minuman beralkohol jenis cap
tikus.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan transparansi Kejaksaan dalam hal Penegakan Hukum serta pertanggung jawaban tugas Kejaksaan kepada Masyarakat.

Disisi lain, lanjut Kajari, dirinya mengimbau semua elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana.

“Itu tugas dan peran kita masing masing agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” tukas Kajari.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Perwakilan Pemerintah Kota Tomohon, Perwakilan Kapolres Tomohon, Perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Jajaran LPKA Tomohon, dan Jajaran Kejari Tomohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *