NusantaraInfo.net|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Sosialisasikan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah, di Kelurahan Paslaten dan Paslaten Satu. Selasa (12/12/2022), di Aula Garnet, Paslaten
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu melalui Kepala Bagian Keuangan Fasilitasi dan Penganggaran John Liuw, saat membuka kegiatan Sosialisasi mengungkapkan Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam hal penyebarluasan perda yang telah diundangkan sebagaimana amanat Permendagri 120 tahun 2018 pasal 163, penyebarluasan perda dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan DPRD dan juga agar perda yang telah diundangkan dapat diketahui dan tersosialisasi dengan baik pada masyarakat Kota Tomohon.
Sementara, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi perda tersebut yakni Anggota DPRD Tomohon Cherly Mantiri dan Kepala Bidang Stefa Senduk dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon.
Dalam pemaparannya, Cherly Mantiri mengatakan sarana prasarana dimaksudkan yaitu dalam perda ini yakni infrastruktur jalan, pembangunan jaringan air, Perumahan kemudian ada ruang terbuka hijau, taman bermain anak dan rekreasi.
“Hal seperti ini biasanya dikerjakan oleh pihak ketiga, kemudian nantinya akan diserahkan kepada pemerintah Kota Tomohon agar ada perawatan, dan ini berlaku se Indonesia,” singkat Cherly Mantiri, Politisi wanita kenamaan dari Partai Nasdem.
Kepala Bidang Penataan Perumahan Disperkim Tomohon Steva Senduk mengatakan perda yang disosialisasikan saat ini menyangkut pengembangan perumahan. Kemudian, dalam perda ini juga mengatur sarana dan prasarana perumahan yang didalamnya ada pembangunan infrastruktur jalan, jaringan pembuangan air limbah.
Terpantau, masyarakat peserta sosialisasi perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyerahan sarana prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman Daerah, menerima dengan baik pemaparan materi dari para narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.
Tampak hadir, Jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.