Advetorial|| NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada Ketua BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, Jumat (03/03/2023), di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado.
Hal tersebut, menandakan bahwa Kota Tomohon adalah salah satu daerah di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI. Penyerahan saat ini bersamaan dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Bolsel, Kepulauan Talaud, dan Minahasa.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, mengatakan BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik. Hal ini tentu ada kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi.
“Berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 9 kali berturut-turut,” imbuh Wali Kota.
Ketua BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, berujar Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, dan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu.
Hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya.