Sekot Edwin Roring Berikan Materi Terkait Pengelolaan Dana BOS

Nusantarainfo.net|| Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, memberikan materi dikegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang Sekolah Dasar (SD), yang dilaksanakan di AAB Guest House Tomohon. Selasa (07/03/2023).

Dikatakannya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik. Untuk itu, dana BOS sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien dan ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan, terkait pengelolaan dana bantuan pemerintah berupa bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah diatur melalui peraturan Mendagri nomor 24 tahun 2020. Di mana dalam peraturan ini ditegaskan bahwa pengelolaan dana BOS meliputi pengelolaan dana BOS satuan pendidikan negeri pada pemerintah kabupaten kota dan satuan pendidikan swasta pada APBD provinsi melalui mekanisme hibah.

“Kepada para peserta yakni para bendahara dan operator, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memudahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOS,” ujarnya.

Tampak hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Tomohon. (***)

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.