Kelurahan Tumatangtang Satu Dapat Kuota 60 PTSL Pembuatan Sertifikat Tanah

NusantaraInfo.net|| Pemerintah Pusat di tahun 2023 ini, melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

Dalam hal ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon juga telah menggebrak program tersebut dengan dibukanya pendaftaran pembuatan sertifikat tanah gratis di beberapa kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Salah satu kelurahan tersebut yakni Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, mendapatkan kuota sebanyak 60 (enam puluh,red), untuk pembuatan sertifikat tanah gratis.

“Ya, tahun 2023 ini kelurahan Tumatangtang Satu mendapatkan kuota sebanyak 60 bidang tanah. Kemudian, untuk syaratnya hanya menyiapkan Fotocopy KTP, Bukti Kepemilikan Tanah Asli, serta serta Pajak SPPT Tahun 2022,” ujar Lurah Tumatangtang Satu Bill Montolalu SSTP, kepada NusantaraInfo.net. Jumat (10/03/2023), di kantornya.

Pria lulusan IPDN Angkatan XXI, ini menambahkan bahwa pendaftaran sudah dibuka sejak beberapa bulan yang lalu. Untuk sekarang, sudah ada sebanyak 40 (empat puluh) bidang tanah yang sudah didaftarkan.

“Harapan untuk masyarakat kelurahan tumatangtang satu, agar dapat secepat mungkin mendaftarkan bidang tanah yang dimiliki mumpung saat ini ada kuota di kelurahan,” imbuh Montolalu.

Selain itu, tambah dia, program PTSL ini juga untuk mensukseskan Program Presiden RI dan secara khusus Pemerintah Kota Tomohon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (CSWL).

“Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, secara langsung telah menandakan bahwa tanah tersebut telah memiliki kekuatan hukum,” tukas Montolalu. (ady)

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.