BPKPD Fokus Capai Misi Kelima CSWL, Indikator Kinerja Utama Tingkatkan PAD

NusantaraInfo.net|| Berdasarkan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2021-2026 serta Tugas Pokok dan Fungsi, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon yang menjalankan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan dalam Pelaksanaannya adalah untuk Pencapaian dari Misi Kelima yaitu “MEWUJUDKAN PELAYANAN PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF, DAN BERINTEGRITAS“ dengan sasaran meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Indikator Kinerja Utamanya yaitu Peningkatan PAD dan Opini WTP Laporan Keuangan BPK RI.

Hal tersebut, dikatakan Kaban BPKPD Gerardus Mogi, disela-sela Konferensi Pers yang digelar Bagian Prokopim Pemkot Tomohon. Senin (20/03/2023), di ruang rapat lantai tiga Setda Kota Tomohon

Menurut dia, selain kedua Indikator Kinerja Utama diatas ada juga beberapa indicator kinerja kunci ( IKK) yang menjadi target kinerja dari BPKPD diataranya adalah : Ketepatan Waktu Penetapan APBD, Pencapaian realisasi belanja Mandatory Spending, serta terkait barang milik daerah yakni presentasi lahan milik Pemda yang bersertifikat.

“Pencapaian target Kinerja dimaksud diatas untuk Tahun 2023 diupayakan melalui Program Kegiatan yang tertata pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran BPKPD TA. 2023,” ujarnya

Adapun Program yang dijalankan BPKPD seperti
1. Program Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri dari 5 Kegiatan dan 33 Sub Kegiatan

2. Program Pengelolaan Barang Milik Daerah yang terdiri dari 1 Kegiatan dan 13 Sub Kegiatan

3. Program Pengelolaan Pendapatan Daerah yang terdiri dari 7 Kegiatan dan 12 Sub Kegiatan

4. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah KABUPATEN/KOTA terdiri dari 6 Kegiatan dan 22 Sub Kegiatan ( Berisi Kegiatan Rutin Seperti Penyediaan Gaji dan Tunjangan Pegawai, dan operasional Kantor lainnya).

Diungkapkannya, adapun Jumlah Target Pendapatan Asli Daerah yang akan diupayakan oleh BPKPD adalah sebesar Rp.42.576.000.000,- (Terdiri dari Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah), Sedangkan Belanja sebesar Rp. 42.556.900.248,- yang didalamnya sudah termasuk Belanja Bunga Untuk Pinjaman PEN lebih kurang 6 Milyar, Belanja tidak Terduga lebih kurang 8 Milyar.

Selain itu, tambah Mogi, kegiatan Strategis BPKPD selang Tahun 2023 antara lain Penyusunan LKPD TA. 2022, Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, Penyusunan KUA& PPAS APBD 2024, Penyusunan Perubahan KUA & PPAS APBD 2023, Penyusunan Ranperda APBD TA. 2024,  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA. 2023, Penyusunan Laporan BMD, dan Terkait Pendapatan Daerah Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang baru sesuai amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Inovasi di BPKPD juga melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah di Tahun 2023 ini akan dibuat aplikasi Pajak Daerah yang dapat terhubung langsung dengan Masyarakat selaku Wajib Pajak Daerah. Hal tersebut adalah bentuk upaya sinergitas dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait Pajak Daerah yang diyakini dapat mendorong Peningkatan PAD di Kota Tomohon,” tukas Mogi. (Ady)

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.