
NusantaraInfo.net|| Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP, mengatakan dengan keluarnya rekomendasi atau persetujuan kementerian dalam negeri nomor 900.1.1/7540/keuda pada tgl 17 maret 2023, maka pada Selasa, 21 Maret 2023, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.
“Sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa 21 maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan, sementara dua perangkat daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D), dan perangkat Daerah lainnya sedang dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” ujar Mogi.
Diungkapkannya, untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.
“Untuk diketahui, apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi. Sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri,” tukasnya. (***)