Musrenbang RKPD Kota Tomohon 2024 Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

NusantaraInfo.net|| Wali Kota Caroll Senduk, mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024, juga Sinkronisasi Agenda dan Prioritas Pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN,” ujar Wali Kota, saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 dengan Tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum”, dilaksanakan di Hotel Villa Emitta Tomohon, Jumat (24/03/2023).

Dia mengharapkan pelaksanaan Musrenbang dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pemerintah kota tomohon tahun 2024

“Pada tahun 2022, Kota Tomohon menjadi satu-satunya kota di provinsi sulawesi utara yang sudah mencapai target Prevelensi Stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Tentunya ini merupakan angka awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan stunting di Kota Tomohon,” kata Wali Kota

Menurutnya, penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Kota Tomohon dalam visi “Tomohon maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”.

“Berkomitmen untuk terus berinovasi, demi optimal dan efektifnya pelayanan pada masyarakat,” tukas Wali Kota

Sebelumnya, Plt Kepala BAPELITABANGDA Kota Tomohon Ingrid J.F Palit, SPt, MM, mengatakan pelaksanaan Musrenbang tingkat kota sesuai dengan terminologi Permendagri 86 tahun 2017, musrenbang merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat serta dampak dari program kegiatan pembangunan nasional provinsi kabupaten dan kota sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

Dijelaskannya, maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk menjamin tercapainya konsistensi perencanaan dan penganggaran Prioritas pembangunan daerah yang bersinergi dengan perencanaan pembangunan provinsi dan nasional tahun 2024 dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan program kegiatan pembangunan tingkat kecamatan dengan program kegiatan dari organisasi perangkat daerah Kota Tomohon. Kemudian, tujuan kedua untuk harmonisasi penyelarasan dan sinkronisasi usulan-usulan program kegiatan dengan program prioritas nasional provinsi maupun kota Tomohon tahun 2024

Diksempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 oleh Walikota Tomohon bersama Para Stakeholder

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtunwene, D.E.A. Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Kepala BAPEDDA Provinsi Sulut Elvira Katuuk, S.T. M.E., Plt. Kepala BAPELITABANGDA Kota Tomohon Ingrid J.F Palit, S.Pt., M.M., Mewakili Dandim 1302/Minahasa Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Vino Onibala. S.Pt., Mewakili Kajari Tomohon Dedikarto Anziga S.H. Selaku Kasi Intel Kejari Tomohon., Perwakilan Kapolres Kompol. Sumanji Selaku Kabag Aren Polres Tomohon, Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh-Tokoh Masyrakat, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.