Hindari Pungli, PD Pasar Tomohon Akan Terapkan Digitalisasi Administrasi Keuangan

NusantaraInfo.net|| Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Tomohon, Yanes Posumah mengatakan saat ini pihaknya sementara melakukan penertiban dilapak yang tidak sesuai dengan aturan. Karena, menurut Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Tomohon bahwa pedagang tidak diperkenankan menjual barang dagangan dijalan ataupun di lorong-lorong tanpa ijin PD Pasar.

“Penertiban pedagang tersebut dilakukan karena banyak pedagang tidak menggunakan lapak yang telah disediakan,” ujar Dirut PD Pasar disela-sela Konferensi Pers yang digelar Pemkot Tomohon melalui Bagian Prokopim. Senin (27/03/2023), di ruang rapat lantai tiga Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Dia mengakui, dalam penertiban tersebut sering terdapat masalah karena pedagang yang melakukan aktifitas di pasar tomohon sangat susah untuk diatur. Namun, lanjut dia, saat ini pihaknya tetap melakukan pendekatan intensif dengan para pedagang.

Disisi lain, tambah Dirut PD Pasar, untuk tahun berjalan ini direksi akan menerapkan Digitalisasi Administrasi Keuangan secara transparan, teratur dan Non Tunai, dan akan mulai berjalan pada bulan berjalan ini. Kemudian, untuk lapak kuliner yang ada di lokasi pasar saat ini akan menerapkan adminsitrasi non tunai.

“Tujuan dari penerapan administrasi Non Tunai ini yakni untuk meminimalisir atau menghindari pengutan liar baik dari PD Pasar maupun pihak terkait lainnya,” tukas Dirut Yanes Posumah.

Untuk diketahui, dalam Konferensi Pers Pemkot Tomohon tersebut dihadiri oleh OPD lainya seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta jajaran, dan wartawan biro tomohon yang terdiri dari media online, cetak, radio dan Tv, serta Jajaran Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan. (Adi)

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.